Categories: News

Konversi Akreditasi Internasional ke LAMSAMA Updated

Proses Pengajuan Konversi Akreditasi Internasional ke LAMSAMA

UPPS/Prodi yang sudah mendapatkan akreditasi internasional dapat mengajukan konversi ke LAMSAMA. Lembaga akreditasi yang memberikan akreditasi dan bisa dikonversi adalah yang masuk ke dalam daftar Dirjen Dikti (KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 83/P/2021 TENTANG LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL).

Prosedur pengajuan konversi akreditasi sebagai berikut:

  1. Sertifikat akreditasi,
  2. Laporan lengkap akreditasi,
  3. Feedback hasil akreditasi,
  4. Respon UPPS/Prodi terhadap feedback hasil akreditasi.
  5. Suplemen bidang keilmuan LAMSAMA (Sesuai format LAMSAMA),
  6. Membayar biaya konversi akreditasi

LAMSAMA akan memproses permohonan paling lama 1 bulan setelah menerima seluruh dokumen secara lengkap. UPPS/Prodi mengirim surat permohonan kepada LAMSAMA melalui email ke akreditasi@lamsama.or.id dan sekretariat@lamsama.or.id

infobpm

Share
Published by
infobpm

Recent Posts

Badan Penjaminan Mutu Universitas Airlangga Terima Kunjungan IAIN Sultan Amai Gorontalo

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kunjungan…

1 month ago

Focus Group Discussion (FGD) Telaah Instrumen Audit Mutu Internal Universitas Airlangga

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga kembali menggelar kegiatan strategis dalam rangka memperkuat sistem penjaminan…

2 months ago

BPM Universitas Airlangga Menjadi Tujuan Studi Banding BINUS University

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menerima kunjungan studi banding dari Quality Management Center (QMC)…

4 months ago

Workshop SPMI – Dorong Penguatan Tata Kelola Mutu Akademik

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menyelenggarakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi para…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi menetapkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi telah menetapkan Peraturan Nomor 36 Tahun…

4 months ago