Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu Universitas Airlangga yang berjalan secara berkesinambungan. AMI bertujuan untuk peningkatan mutu secara internal khususnya manajemen pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini terbagi dalam tiga kelompok yaitu audit unit kerja, audit fakultas (termasuk Sekolah Pascasarjana) yang keduanya dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu, serta audit program studi yang dilaksanakan bersama SPM.
Jadwal dan instrumen seluruh proses audit dikoordinir oleh BPM
Masing-masing kriteria terdiri atas beberapa pertanyaan, yang harus diisi oleh auditee (unit kerja, fakultas, dan program studi). Hasil pengisian dapat menunjukkan kinerja auditee yang dinyatakan dalam 5 kategori predikat, yaitu:
| Predikat | Skor (S) | Ukuran pencapaian | |||
| Peta proses | Mekanisme kerja (prosedur) | Sasaran dan rencana mutu | Capaian kinerja sesuai sasaran mutu | ||
| 5 stars | > 90% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren semua parameter dengan akselerasi lebih tinggi dibandingkan unit pembanding |
| 4 stars | > 80 – 90% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren parameter yang menjadi prioritas |
| 3 stars | > 70 – 80% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren semua parameter |
| 2 stars | > 60 – 70% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level sebagian parameter |
| 1 star | ≤ 60% | Sedang mengembangkan | Sedang mengembangkan | - | - |