Akreditasi Peringkat Baik bagi Program Studi Baru

Yth.

Bapak/Ibu Pimpinan Program Studi Baru Bidang Kesehatan di Indonesia

Berdasarkan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 7 tahun 2020 yang menyatakan bahwa Program Studi yang telah memenuhi syarat minimum akreditasi, akan mendapatkan akreditasi peringkat Baik pada saat memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri (pasal 25 ayat 1) dan Penetapan akreditasi dengan peringkat Baik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (pasal 25 ayat 2);
  2. Surat Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi N 207/BAN•PT/MA/Pen/LL/2022 tanggal 10 Oktober 2022 hal Pembukaan Program Studi Baru.

Dengan ini kami informasikan bahwa mulai 23 Desember 2022, akan diberlakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Perkumpulan LAM-PTKes akan menerbitkan kembali Surat Keputusan (SK) Akreditasi Peringkat Baik kepada program studi yang memenuhi persyaratan administrasi sbb.:
    1. Mengisi Formulir pengajuan permohonan akreditasi peringkat Baik (terlampir) yang dapat diisi secara online dengan meng-klik link https://skprodibaru.lamptkes.org/ (bagi prodi non PTN-BH) dan meng-klik link; https://akreditasiminimum.lamptkes.org/ (bagi prodi PTN·BH).
    2. Form isian (angka 1a) hanya diperuntukkan bagi program studi yang SK Izin Pembukaan Program Studi dari Kementerian Pendidikan a tau Rektor PTN-BH diterbitkan setelah tahun 2020 (setelah disahkannya Permendikbud No. 7 tahun 2020) dan melalui proses validasi di LAM-PTKes saat proses pembukaan program studi.
  2. Program studi yang akan diberikan SK Akreditasi Peringkat Baik sesuai angka 1 diatas adalah program studi yang sesuai dengan persyaratan pada angka 1 dan telah menyerahkan formulir isian (terlampir) beserta dengan Salinan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan atau Rektor PTN·BH perihal Izin Pembukaan Prodi serta kelengkapan dokumen lain yang wajib diserahkan sebagaimana disebutkan dalam lampiran surat ini.
  3. LAM-PTKes hanya akan memproses formulir yang berisi pengajuan Akreditasi Peringkat Baik yang masuk dan memenuhi persyaratan untuk diterbitkannya SK Akreditasi Peringkat

Demikian informasi ini disampaikan, dan atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.

 

Download Lampiran Surat Disini

 

infobpm

Share
Published by
infobpm

Recent Posts

Badan Penjaminan Mutu Universitas Airlangga Terima Kunjungan IAIN Sultan Amai Gorontalo

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kunjungan…

1 month ago

Focus Group Discussion (FGD) Telaah Instrumen Audit Mutu Internal Universitas Airlangga

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga kembali menggelar kegiatan strategis dalam rangka memperkuat sistem penjaminan…

2 months ago

BPM Universitas Airlangga Menjadi Tujuan Studi Banding BINUS University

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menerima kunjungan studi banding dari Quality Management Center (QMC)…

4 months ago

Workshop SPMI – Dorong Penguatan Tata Kelola Mutu Akademik

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menyelenggarakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi para…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi menetapkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi telah menetapkan Peraturan Nomor 36 Tahun…

4 months ago