Yth.

Bapak/Ibu Pimpinan Program Studi Baru Bidang Kesehatan di Indonesia

Berdasarkan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 7 tahun 2020 yang menyatakan bahwa Program Studi yang telah memenuhi syarat minimum akreditasi, akan mendapatkan akreditasi peringkat Baik pada saat memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri (pasal 25 ayat 1) dan Penetapan akreditasi dengan peringkat Baik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (pasal 25 ayat 2);
  2. Surat Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi N 207/BAN•PT/MA/Pen/LL/2022 tanggal 10 Oktober 2022 hal Pembukaan Program Studi Baru.

Dengan ini kami informasikan bahwa mulai 23 Desember 2022, akan diberlakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Perkumpulan LAM-PTKes akan menerbitkan kembali Surat Keputusan (SK) Akreditasi Peringkat Baik kepada program studi yang memenuhi persyaratan administrasi sbb.:
    1. Mengisi Formulir pengajuan permohonan akreditasi peringkat Baik (terlampir) yang dapat diisi secara online dengan meng-klik link https://skprodibaru.lamptkes.org/ (bagi prodi non PTN-BH) dan meng-klik link; https://akreditasiminimum.lamptkes.org/ (bagi prodi PTN·BH).
    2. Form isian (angka 1a) hanya diperuntukkan bagi program studi yang SK Izin Pembukaan Program Studi dari Kementerian Pendidikan a tau Rektor PTN-BH diterbitkan setelah tahun 2020 (setelah disahkannya Permendikbud No. 7 tahun 2020) dan melalui proses validasi di LAM-PTKes saat proses pembukaan program studi.
  2. Program studi yang akan diberikan SK Akreditasi Peringkat Baik sesuai angka 1 diatas adalah program studi yang sesuai dengan persyaratan pada angka 1 dan telah menyerahkan formulir isian (terlampir) beserta dengan Salinan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan atau Rektor PTN·BH perihal Izin Pembukaan Prodi serta kelengkapan dokumen lain yang wajib diserahkan sebagaimana disebutkan dalam lampiran surat ini.
  3. LAM-PTKes hanya akan memproses formulir yang berisi pengajuan Akreditasi Peringkat Baik yang masuk dan memenuhi persyaratan untuk diterbitkannya SK Akreditasi Peringkat

Demikian informasi ini disampaikan, dan atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.

Download Lampiran Surat Disini

25 January 2023