SPM & GPM

Terdapat dua bagian Satuan Penjaminan Mutu (SPM), yaitu SPM Fakultas dan SPM Unit Kerja

Satuan Penjaminan Mutu Fakultas

  1. Mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu (akademik dan nonakademik) di tingkat fakultas
  2. Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:

(a) Sasaran mutu Fakultas/Sekolah Pascasarjana

(b) Instruksi kerja

(c) borang dan dokumen pendukung lainnya

  1. Melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas dan program dalam rangka pencapaian sasaran mutu
  2. Mengkoordinasikan pelaksaan audit internal dan eksternal pada Program Studi
  3. Memonitor dan memastikan tindak lanjut hasil temuan audit internal dan eksternal telah dilaksanakan
  4. Bersama KPS mengkoordinasi pelaksanaan akreditasi atau re-akreditasi Program Studi
  5. Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kinerja di Fakultas dan Program Studi
  6. Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kepuasan layanan di Fakultas dan Program Studi
  7. Menyiapkan dan menyusun bahan RTM Fakultas
  8. Mengkoordinasi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dalam melaksanakan penjaminan mutu Program Studi
WP Data Tables

Satuan Penjaminan Mutu Unit Kerja

  1. Mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu di unit kerja
  2. Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:
    • Sasaran mutu
    • Peta Proses
    • Pedoman Prosedur
    • Instruksi kerja
    • Borang dan dokumen pendukung lainnya
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas dan program dalam rangka pencapaian sasaran mutu
  4. Mengkoordinasikan pelaksaan audit internal dan eksternal pada unit kerja
  5. Memonitor dan memastikan tindak lanjut hasil temuan audit internal dan eksternal telah dilaksanakan
  6. Melaksanakan dan mengevaluasi pengukuran kinerja di unit kerja
  7. Melaksanakan dan mengevaluasi pengukuran kepuasan layanan di unit kerja
  8. Menyiapkan dan menyusun bahan RTM unit kerja

Gugus Penjaminan Mutu

  1. Bersama koordinator program studi (KPS) mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu akademik dan nonakademik di tingkat program studi
  2. Bersama koordinator program studi (KPS) menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:

(a) Sasaran mutu

(b) Spesifikasi Prodi

(c) Instruksi kerja

(d) borang dan dokumen pendukung lainnya

(e) Laporan Evaluasi Diri (LED)

(f ) Laporan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED)/PD DIKTI

  1. Bersama koordinator program studi (KPS) melakukan persiapan untuk kepentingan akreditasi atau re-akreditasi