Categories: Akreditasi ProdiNews

Penetapan Hasil Akreditasi Berdasarkan Hasil Asesmen Kecukupan (AK)

Menindaklanjuti banyaknya pertanyaan terkait penetapan hasil akreditasi berdasarkan hasil Asesmen Kecukupan (AK), dengan ini kami sampaikan bahwa penetapan hasil akreditasi berdasarkan hasil AK merupakan pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan terlampir.

 

infobpm

Share
Published by
infobpm

Recent Posts

Badan Penjaminan Mutu Universitas Airlangga Terima Kunjungan IAIN Sultan Amai Gorontalo

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kunjungan…

1 month ago

Focus Group Discussion (FGD) Telaah Instrumen Audit Mutu Internal Universitas Airlangga

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga kembali menggelar kegiatan strategis dalam rangka memperkuat sistem penjaminan…

2 months ago

BPM Universitas Airlangga Menjadi Tujuan Studi Banding BINUS University

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menerima kunjungan studi banding dari Quality Management Center (QMC)…

4 months ago

Workshop SPMI – Dorong Penguatan Tata Kelola Mutu Akademik

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga menyelenggarakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi para…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi menetapkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025…

4 months ago

BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi telah menetapkan Peraturan Nomor 36 Tahun…

4 months ago