BAN-PT Tetapkan Perubahan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi IAPT 4.1

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) resmi menetapkan Peraturan Nomor 19 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang kemudian diperbarui melalui Permen Nomor 10 Tahun 2026.

Dalam peraturan terbaru ini, BAN-PT mengganti Lampiran 3 (Kriteria dan Acuan Penilaian) serta Lampiran 4 (Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi) dengan versi revisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul yang selanjutnya disebut IAPT 4.1 diubah dengan mengganti seluruh Lampiran 3 dan Lampiran 4,” tulis dokumen resmi BAN-PT.

Tahapan Pemberlakuan

Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan masa transisi maksimal 6 bulan. Dewan Eksekutif BAN-PT akan menetapkan pemberlakuan penuh setelah:

  • Melaksanakan sosialisasi dan uji coba IAPT 4.1.
  • Menyelesaikan persiapan teknis dan administratif terkait pelaksanaan akreditasi.

Implikasi bagi Perguruan Tinggi

Dengan adanya revisi ini, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat:

  • Menyusun laporan evaluasi diri dan laporan kinerja sesuai standar terbaru.
  • Memperkuat sistem penjaminan mutu internal agar selaras dengan kebijakan nasional.
  • Meningkatkan peluang memperoleh status Terakreditasi Unggul melalui instrumen yang lebih komprehensif.

📂 Unduh Dokumen Lengkap IAPT 4.1

infobpm

Recent Posts

BPM Universitas Airlangga Perkuat Kolaborasi Mutu Pendidikan dengan Poltekkes Kemenkes Semarang

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Semarang melaksanakan kegiatan kaji tiru ke Badan Penjaminan Mutu…

3 weeks ago

Tiga Prodi Vokasi UNAIR Jalani Visitasi Akreditasi Internasional AUN-QA

Universitas Airlangga kembali mencatat langkah penting menuju pengakuan internasional. Kali ini, tiga program studi dari…

2 months ago

Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026: Penyesuaian Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia resmi menetapkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun…

3 months ago

UIN Ponorogo dan Universitas Padjadjaran Bersinergi dalam Benchmarking ke BPM Universitas Airlangga

Semangat peningkatan mutu pendidikan tinggi terus bergema di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Universitas Islam Negeri…

4 months ago

Universitas Airlangga Raih Peringkat 276 Dunia dalam QS World University Rankings 2027, Masuk Top 3 Nasional

Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Berdasarkan hasil QS World University…

4 months ago

UNAIR Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Global melalui Akreditasi AHPGS

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin mutu pendidikan tinggi melalui…

4 months ago