AMI 2020 merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM). Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang telah dilaksanakan UA sejak tahun 2006. Untuk melakukan audit internal tersebut BPM telah mengembangkan instrumen audit sebagai alat agar pelaksanaan audit terstandar untuk setiap level audit. Instrumen audit direview setiap tahun untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan unit yang akan diaudit.

Pada penyelanggaraan AMI tahun 2020 dilakukan secara daring mulai tanggal 16 November sampai 30 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Program Studi, Fakultas, dan Unit Kerja dilingkungan Universitas Airlangga yang terdiri dari 168 Program Studi, 15 Fakultas, dan 18 Unit Kerja. Kegiatan Audit sistem, audit lapangan dan penilaian SE dilakukan oleh tim auditor internal universitas airlangga yang berjumlah 134 auditor dari berbagai fakultas di Universitas Airlangga. Instrumen audit juga dikembangkan mengikuti perkembangan level unit kerja yang akan diaudit. Selain itu program aplikasi yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan audit juga dikembangkan setiap tahun.

Selain itu AMI diharapkan mampu membantu prodi untuk menyiapkan evaluasi eksternal, baik sertifikasi ataupun akreditasi. Secara khusus kegiatan audit internal mempunyai tujuan :

– memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu

dengan standar yang telah ditentukan,

– memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan,

– memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem mutu,

– memenuhi syarat-syarat/peraturan/ perundangan.

– memantau sistem mutu sebagaimana yang tercantum dalam program atau

kebijakan organisasi

– Memantau kesiapan Prodi dalam proses akreditasi

21 December 2020