Yogyakarta, 6 April 2018. Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Kondisi Pendidikan tinggi di Indonesia tercermin dari jumlah Perguruan Tinggi (PT) yang telah mencapai 4616 PT. Jumlah ini masih berpeluang terus berkembang karena adanya usulan-usalan pembukaan PT baru dari perbagai penjuru tanah air. Jumlah perguruan tinggi yang sangat besar inilah merupakan tantangan utama Kemenristekdikti khususnya di Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dalam menjaga mutu PT sehingga tidak terjadi disparitas kualiatas antar PT.
Dalam rangka meningkatan mutu pendidikan tinggi untuk menumbuhkan budaya mutu, melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal , Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi unggul (ter-akreditasi A) untuk membina PT yang yang masih terakreditasi C melalui “Program Asuh PT Unggul”. Sebanyak dua puluh Sembilan (29) PT dipilih sebagai penerima Hibah tahun 2018 yang hari ini para pimpinan perguruan tinggi akan menandatangi kontrak perjanjinan. Kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penerima Program PT Asuh tahun 2018 bertempat di Hotel Eastparc, Yogyakarta tanggal 6-7 April 2018. “Program Asuh PT Unggul” diselenggarakan untuk memfasilitasi perguruan tinggi unggul (A) untuk mengasuh (membimbing) perguruan tinggi lain yang mutunya masih perlu ditingkatkan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Penjaminan Mutu, Prof. Dr. Aris Junaidi, dalam sambutannya bpk Direktur menekankan pentingnya program ini, karena PT Unggul dapat melakukan pembinaan dan sharing best practice kepada PT yang masih berkembang sehingga bisa terdorong untuk menjadi unggul. Selanjutnya praktek baik dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui proses PPEPP (Penetapan Standar, Pelaksanaan standar, Evaluasi standar, Pengendalian Standar, dan Peningkatan standar) dapat dilaksanakan dengan baik , sehingga tercapai prinsip Kaizen atau terjadi Peningkatan Kulaitas yang berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).
Dua puluh Sembilan (29) PT pemenang (pengasuh) tersebut yaitu: Universitas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Kristen Petra, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Mercu Buana, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Sebelas Maret, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Udayana, Universitas Jember, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Padang, Universitas Mulawarman, Universitas Telkom, dan Universitas Airlangga.
Tujuan Program Asuh PT Unggul antara lain :
- Meningkatkan jumlah program studi yang mendapatkan layanan mutu pendidikan tinggi.
- Mendorong proses peningkatan mutu perguruan tinggi untuk mencapai tingkat akreditasiUnggul.
- Memoderasi terbentuknya budaya mutu melalui propagasi mutu dari perguruan tinggi yangberbudaya mutu tinggi dan telah menerapkan sistem penjaminan mutu internal ke PT lain yang belum/kurang menerapkan sistem penjaminan mutu. Tercipta dan tumbuhnya budaya mutu merupakan landasan utama tercapainya kemampuan mendapat akreditasi Unggul.
- Melembagakan dan memfungsikan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan di perguruan tinggi asuhan yang masih membutuhkan pendampingan.
Sasaran
- PT Pengasuh : Program ini diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi di bawah naunganKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam panduan ini.
- PT Asuhan : Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada pada kluster 3 dan 4 sesuai Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2189/C/Kep/VIII/2017, Tanggal 16 Agustus 2017.
Keberhasilan dari Program Asuh diukur dari 2 (dua) indikator yakni IKU (Indikator Kinerja Utama) dan IKK (Indikator Kinerja Kegiatan).
IKU (Indikator Kinerja Utama) meliputi:
- Terbentuk unit penjaminan mutu atau mengintegrasikan SPMI pada manajemen perguruan tinggi sampai tingkat program studi.
- Tersusun dokumen SPMI yang telah diujicobakan dan siap diterapkan sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) pada program studi di PT Asuhan.
- Dilakukan pengisian data implementasi SPMI PT Asuhan melalui laman Pemetaan Implementasi SPMI. (spmi.ristekdikti.go.id/pemetaan)
- Tersedia dokumen hasil evaluasi program pengasuhan penjaminan mutu dan rekomendasi tindak lanjut.
Sedangkan IKK (Indikator Kinerja Kegiatan) PT Asuhan meliputi:
- Pernyataan komitmen keberlanjutan penerapan SPMI.
- Adanya SDM yang tersosialisasi SPMI
- Adanya auditor mutu internal
- Penyiapan usulan akreditasi sesuai format SAPTO (Sistem Akreditasi Pendidikan TinggiOnline).