Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu Universitas Airlangga yang berjalan secara berkesinambungan. AMI bertujuan untuk peningkatan mutu secara internal khususnya manajemen pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini terbagi dalam tiga kelompok yaitu audit unit kerja, audit fakultas (termasuk Sekolah Pascasarjana) yang keduanya dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu, serta audit program studi yang dilaksanakan bersama SPM.
Lingkup Audit :
- Unit Kerja, dikoordinasikan langsung oleh BPM
- Fakultas, dikoordinasikan langsung oleh BPM
- Program Studi, dikoordinasikan oleh BPM dan SPM
Jadwal dan instrumen seluruh proses audit dikoordinir oleh BPM
Tahapan Audit :
- Sosialisasi kepada Auditee (Seluruh Unit Kerja, Fakultas, dan Program Studi)
- Refreshing Auditor (Seluruh Auditor)
- Pengisian instrumen audit online
- Auditor memeriksa data kuantitatif, instrumen audit, serta LED yang telah diisi oleh auditee dilakukan secara online
- Audit Kepatuhan (visitasi): Auditor memeriksa kesesuaian isian instrumen dengan dokumen/data/fakta yang ada terkait implementasi sistem mutu
- (berita acara dan temuan audit) secara online
- Audit Unit Kerja dan F.akultas disampaikan kepada Rektor oleh BPM
- Audit Program Studi disampaikan kepada Dekan oleh SPM
- Rapat Tinjauan Manajemen, dilaksanakan segera setelah audit selesai dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit (Tingkat Universitas dan Fakultas)
- Verifikasi tindak lanjut hasil audit, pemeriksaan perbaikan yang dilakukan auditee sesuai waktu yang dijanjikan. (BPM dan SPM mengingatkan auditor untuk melakukan verifikasi)
Kriteria dan Penilaian
9 Kriteria dalam audit Program Studi dan Fakultas
- Visi , Misi, Tujuan & Strategi
- Tata Pamong, Tata Kelola & Kerjasama
- Mahasiswa & Lulusan
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana Dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian Kepada Masyarakat
- Luaran & Capaian Tridharma
7 Kriteria dalam audit Unit Kerja
- Manajemen Risiko
- Perencanaan
- Konteks Organisasi
- Kepemimpinan
- Dukungan
- Pelaksanaan
- Evaluasi Kinerja
Masing-masing kriteria terdiri atas beberapa pertanyaan, yang harus diisi oleh auditee (unit kerja, fakultas, dan program studi). Hasil pengisian dapat menunjukkan kinerja auditee yang dinyatakan dalam 5 kategori predikat, yaitu:
Predikat | Skor (S) | Ukuran pencapaian | |||
Peta proses | Mekanisme kerja (prosedur) | Sasaran dan rencana mutu | Capaian kinerja sesuai sasaran mutu | ||
5 stars | > 90% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren semua parameter dengan akselerasi lebih tinggi dibandingkan unit pembanding |
4 stars | > 80 – 90% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren parameter yang menjadi prioritas |
3 stars | > 70 – 80% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level dan tren semua parameter |
2 stars | > 60 – 70% | Telah memiliki | Telah memiliki | Telah menetapkan | Menunjukkan level sebagian parameter |
1 star | ≤ 60% | Sedang mengembangkan | Sedang mengembangkan | - | - |