BAN-PT Terbitkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Majelis Akreditasi menetapkan Peraturan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul.Peraturan ini disahkan dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi acuan baru dalam pelaksanaan akreditasi institusi perguruan tinggi di Indonesia.📌 Pokok penting dari peraturan ini…








